PERAN ARSITEK
DALAM FENOMENA PEMBANGUNAN PERKOTAAN
PENDAHULUAN
Banyak unsur yang berperan atau terlibat dalam pembangunan perkotaan. Tetapi
dalam tulisan ini akan dibahas beberapa unsur saja yang berperan dan terlibat
khususnya yang berkaitan dengan bidang Arsitektur, yaitu pertama, para Arsitek
sendiri sejauh mana mereka dapat berperan secara profesional, kedua, unsur yang
memiliki otoritas atas wilayah perkotaan itu sendiri yaitu Pemerintah Kota dan
Unsur Legislatif sebagai lembaga yang mengontrol Pemerintah Kota, ketiga, para
Pemodal yang berperan langsung dalam mengisi pembangunan secara fisik di
perkotaan, dan, keempat, yang sebenarnya paling berkepentingan dengan
pembangunan perkotaan tetapi sering kali tidak jelas posisinya dalam
tahapan-tahapan perencanaan sampai dengan pelaksanaanya, yaitu Masyarakat
perkotaan itu sendiri. Secara normatif semestinya empat unsur tersebut dapat
saling berkomunikasi dan saling mendukung dalam rangka pembangunan perkotaan.
Namun pada kenyataannya tidaklah demikian, banyak fenomena yang muncul yang
menunjukkan ketidak-harmonisan hubungan dari empat unsur tersebut. Beberapa
fenomena yang dapat dilihat dan dirasakan misalnya, bagaimana Pemerintah yang
memiliki otoritas dalam pembangunan perkotaan terkadang nampak terlalu lunak
dalam menghadapi keinginan para Pemodal dalam menjalankan program investasinya
yang tidak sesuai dengan aspirasi Masyarakat. dan pada akhirnya para Arsitek
dan Perencana Kota yang tidak berdaya menghadapi keperkasaan para Pemodal.
II PENGERTIAN PEMBANGUNAN
Definisi mengenai pembangunan dapat kita temukan diberbagai kepustakaan dengan
mudah. Banyak perbedaan definisi tentang pembangunan, baik yang hanya
menyangkut satu sektor saja, seperti pembangunan ekonomi. maupun yang multi
sektoral. Ada banyak hal yang menyebabkan Peran Arsitek Dalam Fenomena
Pembangunan Perkotaan 39 definisi dan konsep pembangunan tersebut berbeda,
antara lain : sistem pemerintahan dan kondisi umum dan khusus suatu negara.
Dengan kata lain pengertian pembangunan, dan cara melakukan pembangunan adalah
berbeda antara negara Komunis dengan negara Kapitalis. Pembangunan di negara
Komunis lebih bersifat ideologis dan retorika sedangkan di negara Kapitalis
lebih bersifat ekonomis dan pragmatis. Pembangunan itu juga tidak hanya
terbatas pada sektor ekonomi, tetapi juga politik, sosial, dan budaya. Memang
pengalaman dan kenyataan menunjukkan bahwa pembangunan lebih cenderung
diartikan sebagai pembangunan ekonomi untuk mencapai kehidupan yang lebih baik
dan progresif. Juga dapat dikatakan bahwa kebanyakan negara di dunia banyak
mendahulukan pembangunan ekonomi daripada pembangunan sektor lainnya. Untuk
dapat sampai pada suatu definisi dapat ditinjau beberapa pendapat tentang
pembangunan. Bintoro Tjokroamidjojo dalam bukunya “ Perencanaan Pembangunan"
berpendapat bahwa pembangunan itu adalah proses atau usaha perubahan sosial.
Lebih jauh dijelaskan bahwa pembangunan itu disamping mempunyai tujuan, juga
berencana dan rencana itu menggambarkan pertumbuhan yang tetap dan stabil.
Menurut Sumitro Djojohadikusumo dalam bukunya "Ekonomi Pembangunan",
mengatakan "bahwa pembangunan ekonomi ialah usaha memperbesar pendapatan
per kapita dan menaikan produktifitet per kapita dengan jalan menambah
peralatan modal dan skill”. Pembangunan memiliki makna ganda Tipe pembangunan
yang pertama lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dimana fokusnya adalah
pada masalah kuantitatif dari produksi dan penggunaan sumber daya. Tipe kedua,
pembangunan yang lebih memperhatikan pada perubahan dan pedistribusian barang-barang
dan peningkatan hubungan sosial. Tipe yang kedua lebih berorientasi pada
pembangunan sosial dimana fokusnya pada kualitatif dan pendistribusian
perubahan dalam struktur dari masyarakat yang diukur dari bekurangnya
diskriminasi dan eksploatasi dan meningkatnya kesempatan yang sama dan
distribusi yang seimbang dari keuntungan dari pembangunan pada seluruh
masyarakat Esensinya adalah bahwa masyarakat harus diberikan kesempatan untuk
mengidentifikasi masalah-masalah mereka, mengatasi masalah-masalah mereka dan
belajar dari masalah-masalah mereka. Mengutip kata-kata bijak Thailaad,
pembangunan bukanlah kerja, aktivitas atau proyek tetapi suatu gerakan dimana
mereka yang terlibat berbagi gagasan yang searah. Pendekatan partisipatif
merupakan inti dari konsep pembangunan yang kedua ini (Sudharto, 2001). Dari
beberapa pendapat tersebut diatas, terlihat bahwa pembangunan itu adalah suatu
proses yang terus-menerus, yang dilakukan dengan terencana untuk memperbaiki
kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek, seperti ekonomi, politik, sosial dan
budaya. 40 Teodolita Vol.13, No.2., Des 2010:38-46 / III PEMERINTAH, PEMODAL,
ARSITEK DAN MASYARAKAT Sebagaimana telah dinyatakan dalam Pendahuluan, maka
pembahasan mengenai unsur-unsur yang berperan dan terlibat dalam pembangunan
perkotaan akan dibatasi pada unsur-unsur Pemerintah, Pemodal, Arsitek dan
Masyarakat. A. Pemerintah Pemerintah adalah unsur pemegang otoritas dan penentu
kebijakan pembangunan perkotaan. Pemerintah menyusun rencana, program dan
proyek dalam rangka pembangunan perkotaan guna meningkatkan ekonomi dan
kesejahteraan rakyat (masyarakat)nya. Didasari dengan Rencana Jangka Panjang
yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra), dijabarkan kedalam Rencana
Jangka Menengah dengan jangka waktu 5 tahunan, dan ditindak lanjuti dengan
rencana tahunan yang tertuang dalam Repetada. Selanjutnya Rencana Strategis
dioperasionalkan dengan perencanaanperencanaan teknis. Diawali dengan Rencana
Tata Ruang Wilayah (RUTRW), kemudian dijabarkan kedalam Rencana Bagian Wilayah Kota
(RBWK), lebih dijabarkan lagi dalam Rencana Detail dan Rencana Teknis,
sedangkan untuk wilayah-wilayah prioritas dibuat Rencana Tata Bangunan dan
Lingkungan (RTBL). Dokumen-dokumen Perencanaan dan Program tersebut selanjutnya
harus mendapatkan pengesahan dari unsur Legislatif sebelum dapat dijadikan
pedoman pelaksanaan pembangunan perkotaan. Setelah disahkan, maka
dokumen-dokumen teknis tersebut menjadi Peraturan Daerah yang berfungsi sebagai
Regulasi yang harus diikuti oleh semua pihak yang terlibat dalam pembangunan
perkotaan. B. Pemodal Untuk mewujudkan rencana-rencana, program dan proyek
tersebut diperlukan dana pembangunan, yang berasal dari Pemerintah Pusat
(APBN), Pemerintah Propinsi (APBD Propinsi), Pemerintah Kabupaten/Kota (APBD
Kabupaten/Kota), dan yang sama pentingnya yaitu dana masyarakat baik perorangan
maupun Swasta. Dalam negara berkembang dan khususnya bagi Indonesia yang
menjalankan sistim ekonomi berencana maka peranan Pemerintah sebagai pendorong
kegiatan pembangunan masyarakat sangatlah menentukan (Emil Salim,1979). Apabila
anggaran pembangunan sektor Pemerintah mendorong pula kegiatan sektor swasta
yang pada gilirannya kemudian turut berkembang dan menghimpun modal, maka dana
investasi sektor swasta diharap turut meningkat sehingga ikut mendorong laju
pembangunan ekonomi. Tampaklah betapa pentingnya peranan pengembangan swasta.
terutama untuk memberi tingkat kesejahteraan material masyarakat. Peran Arsitek
Dalam Fenomena Pembangunan Perkotaan 41 Dalam tulisan ini disebut dengan Pemodal
untuk memberikan penekanan bahwa mereka memiliki kekuatan dalam permodalan, dan
dengan modal yang dimilikinya memberikan pengaruh yang sangat signifikan pada
pembangunan perkotaan. Salah satunya dalam bentuk fisik bangunanbangunan
perdagangan, perkantoran, perumahan dan sebagainya yang secara kuantitatif dan
kualitatif cukup menonjol, dimana para Arsitek turut terlibat didalam proses
perencanaan. perancangan maupun pembangunannya dan Pemerintah kota terlibat
dalam proses perijinannya. C Arsitek "Sudahkah Arsitek Indonesia yang
berkemampuan profesional dapat menciptakan Arsitektur Indonesia, sebagai
sumbangan positif kepada masyarakatnya yang sedang berada dalam masa
pembangunan ini?" (Rini Sukwandi, dalam Antariksa Sudikno, 1988). Jawaban
atas pertanyaan tersebut bisa sudah, bisa juga belum, itulah yang akan menjadi
bahan pembahasan dalam tulisan ini dalam konteks pembangunan perkotaan.
Perancangan Arsitektur merupakan kegiatan integratif yang memusatkan
perhatiannya lebih pada masa depan dari pada menjelaskan kejadian-kejadian yang
terpisah dari masa lampau. Arsitektur kurang memiliki teori-teori yang tepat
dan mutlak, karena bangunan dan para pemakainya terlalu rumit untuk diketahui
dan diduga-duga (Sidharta, dalam Eko Budihardjo, 1991). Teori yang mungkin paling
kuno adalah teori dari Marcus Vitruvius Pollio yang hidup dalam abad pertama
sebelum Kristus yang mensistesakan tiga aspek atau persyaratan dalam
Arsitektur, yang dalam bahasa Latin aslinya ialah : "Firmitas"
(kekuatan), “Utilitas” (kegunaan) dan '"Venustas” (keindahan). Ketiga
aspek ini memang berkaitan dengan materi pendidikan arsitektur yang pada
umumnya dimana saja diseluruh dunia meliputi ilmu-ilmu teknik/eksakta,
ilmu-ilmu sosio humaniora dan ilmu-ilmu estetika. • Firmitas, adalah syarat
bahwa suatu bangunan harus kuat, kokoh memikul beban sendiri dan beban lain.
Utilitas adalah persyaratan bahwa arsitektur harus memberikan akomodasi ruang
yang tepat dan berguna. Venustas diartikan sebagai keindahan. Louis Sullivan
tokoh Chicago School, kelompok Arsitek yang pertama-tama mendesain pencakar
langit di kota Chicago Amerika Serikat menjelang abad 19 mendefinisikan
teorinya dalam slogan "Form Follows Function". Pelukis, pemahat dan
tokoh arsitektur modern Le Corbusier dalam bukunya "Versune Architecture"
mengatakan bahwa rumah adalah mesin untuk hidup didalamnya. Sedangkan Mies van
der Rohe, guru besar pada Illinois Institute of Technology Chtcago
mengembangkan teori “Ultimate siplicity” yang kemudian dicetuskan dalam slogan
singkat "Less is more". 42 Teodolita Vol.13, No.2., Des 2010:38-46
Kembali kepada pertanyaan Rini Sukwandi diatas, apakah para Arsitek di
Indonesia telah dapat berperan sebagai arsitek profesional yang dapat
menerapkan teori-teori tersebut atau bahkan telah menelorkan teori-teori baru
yang spesifik Indonesia atau spesifik lokal daerah, atau mereka hanya berperan
sebagai tukang gambar saja yang tidak berdaya menghadapi para owner baik
Pemerintah ataupun Swasta. Pada Konggres IAI (Ikatan Arsitek Indonesia) 1980,
Mangunwijaya sudah mengusulkan agar pengertian Arsitektur yang datang dari
Barat diganti dengan istilah “vasthu” yang merupakan warisan budaya kita
sendiri. Alasannya adalah karana pengertian “vasthu" adalah equivalen
dengan "total-architecture", jadi lebih mengarah ke lingkungan binaan
berupa perpaduan yang harmonis dari makro dan mikrokosmos. Selanjutnya
berkaitan dengan profesionalisme arsitek, Parmono Atmadi, guru besar
Universitas Gadjah Mada, memberikan batasan profesional yang berasal dari Pof
Edgar Shine, seperti berikut: 1. Bekerja sepenuhnya (full-time), berbeda dari
amatir sambilan. 2. Bermotivasi yang kuat 3. Mempunyai pengetahuan dan
ketrampilan. 4. Membuat keputusan atas nama klien (pemberi tugas) 5. Orientasi
pelayanan (Service Orientation). 6. Hubungan kepercayaan dengan klien. 7.
Otonom dalam penilaian karya 8. Berasosiasi profesional dan menetapkan standar
pendidikan. 9. Mempunyai kekuasaan (power) dan status dalam bidangnya. 10.
Tidak dibenarkan mengiklankan diri. D Masyarakat Negara-negara Barat sudah
sejak lama mendengung-dengungkan slogan perancangan dari bawah ("bottom-up
planning”) sebagai ganti dari perancangan yang dipaksakan dari atas
("top-down planning"). Yang dimaksud adalah bahwa nilai-nilai dan
kriteria yang dijadikan dasar perancangan bukanlah nilai-nilai dan kriteria
dari si perancang atau policy maker melainkan dari masyarakat setempat untuk
siapa perancangan itu dibuat. Secara spesifik perancangan di bidang perumahan
("housing") juga telah menerapkan pendekatan CBD ("Community
Based Development”). Kalau mengingat bahwa prinsip perencanaan kota dan daerah
adalah untuk kepentingan rakyat banyak sebagai realisasi dan slogan
"planning for people", jelas bahwa nilai-nilai sosial-ekonomi dan
kultural masyarakat setempat harus setidak-tidaknya diperhatikan, kalau tidak
mau dikatakan dominan dalam penyusunan master-plan. Peran Arsitek Dalam
Fenomena Pembangunan Perkotaan 43 Sebagai contoh (kasus) yang paling terkenal
di Inggris adalah kasus Greater London Development Plan (GLDP), yang baru
disatukan sesudah diperdebatkan selama satu tahun dengan membahas lebih dan
300.000 (tiga ratus ribu) keberatan yang diajukan oleh penduduk. IV FENOMENA
DALAM PEMBANGUNAN PERKOTAAN Berikut ini akan disajikan beberapa fenomena yang
dijumpai di lapangan berkaitan dengan peran masing-masing unsur pembangunan
perkotaan yaitu Pemerintah, Pemodal, Arsitek dan Masyarakat A Pemerintah
Fenomena yang sering kita lihat di lapangan adalah tidak konsistennya para
penentu kebijakan dalam melaksanakan rencana dan program serta regulasi yang
notabene mereka buat sendiri. Kepentingan-kepentigan tertentu dan
kepentingan-kepentingan jangka pendek seringkali dapat merubah kepentingan
jangka panjang yang lebih utama. Pemberian ijin kepada pemodal untuk menguasai
lahan yang berdasarkan kriteria seharusnya berfungsi lindung adalah bentuk
nyata tidak konsistennya penentu kebijakan terhadap regulasi yang telah
ditetapkan sendiri. Padahal disadari bahwa keputusan tersebut dapat menimbulkan
dampak negatif bagi masyarakat Pemberian IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) dengan
persyaratan yang longgar tetapi merugikan masyarakat. Contoh yang banyak
ditemui adalah berkaitan dengan persyaratan lahan parkir, karena ruang parkir
adalah merupakan bagian yang tidak menguntungkan bagi pemodal, maka pada
akhimya parkir pengunjung mengambil ruang-ruang publik. Dalam hal ini
sebenarnya sangat diperlukan peranan para profesional dan akademisi untuk
memberikan tekanan dengan agumentasi akademis secara konsisten kepada para
penentu kebijakan, serta memberikan alternatif-alternatif. B Pemodal Berbagai
kasus menunjukkan betapa. perkasanya para pemodal menyiasati peraturanperaturan
yang ditetapkan oleh pemerintah. Dan pada umumnya para pemodal tidak berpihak
kepada masyarakat, demikian juga pemerintah. Paradigma ekonomi menjadi alat
pembenaran yang paling dapat diterima khususnya di era Otonomi Daerah dimana
para Pemerintah Daerah berlomba-lomba untuk meningkatkan pendapatan daerahnya,
dengan berbagai cara. Fenomena yang berjalan mengikuti logika kemauan pasar ini
di negara-negara Barat dikenal dengan istilah "market driven oriented”.
Alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan perencanaan terus menggejala
dimana-mana dan nampak diterima sebagai kewajaran. Kota Vancouver di Kanada
juga pernah "geger" karena perpustakaan umum di jantung kota akan
dipindahkan ke pinggiran dan digantikan dengan "shoping mall”. 44
Teodolita Vol.13, No.2., Des 2010:38-46 Pada tataran mikro, para pemodal juga
bisa memaksakan kehendaknya kepada para perencana untuk membuat desain-desain
yang hanya menekankan kepada pertimbangan ekonomi, sehingga yang muncul adalah
bangunan-bangunan yang sangat fungsional hampir tanpa sentuhan estetika.
Pengusaha (pemodal) yang paling efisien dan paling efektif didalam mengelola
sumber daya, akan lebih berhasil. Keadaan inilah yang memaksa para pengusaha
untuk selalu memperhatikan dan memberi tekanan utama bagi efisiensi dan
efektifitas penggunaan waktu dan biaya didalam mempertinggi added value (nilai
tambah) dari investasinya. Ciputra, seorang arsitek yang berbicara sebagai seorang
developer menyatakan pendapatnya dalam tulisan yang berjudul “Pandangan Pihak
Pengusaha terhadap Jasa Arsitek" (dalam Eko Budihardjo, 1991) sebagai
berikut : "Ingin saya katakan agar para arsitek nasional kita mau belajar
memahami kepentingan-kepentingan yang lebih besar dari owner, dimana bagi
mereka sebagai pengusaha. kelangsungan hidup usahanya merupakan taruhan yang
dipercayakannya kepada si arsitek yaitu Corporate goals”. Corporate goals ini
dapat merupakan sasaran yang bersifat komersial dan sasaran yang bersifat
prestige. Tujuan perusahaan yang bersifat komersial lebih berorientasi pada: •
Kemampuan menghasilkan laba. • Peningkatan pertumbuhan perusahaan. •
Peningkatan market share. • Peningkatan produktivitas. Untuk menunjang
tercapainya sasaran-sasaran komersial di atas, arsitek dituntut untuk
memperhatikan faktor-faklor ekonomis yang setinggi-tingginya serta berdisiplin
penuh terhadap pengendalian biaya, waktu dan kualitas. C. Arsitek Kecaman dan
kritik terhadap arsitek, profesi dan pendidikan serta hasil karya
"Caraka" (ciptarasa-karsa)nya, sudah cukup bertubi-tubi (Eko
Budihardjo,1991), antara lain: 1. Berkeras kepala memperlakukan bidang kerjanya
sebagai "an exclusvely formalistic experience in the manipulation of
volume, space and structure" (Architectural Record. October 1984). 2.
Terlalu menekankan "style” lebih dari pada "substance”. 3. Kurikulum
dan silabi pendidikan arsitektur dapat diibaratkan bak latihan kemiliteran yang
rutin dan tegar. 4. Jarang terdapat karya arsitektur kontemporer yang
memperhitungkan secara mendalam aspek sosiologi dan psikologis manusianya Peran
Arsitek Dalam Fenomena Pembangunan Perkotaan 45 5. Karya-karya arsitektur
Akhir-akhir ini menunjukkan gejala-gejala kemiskinan bahasa visual,
keterbatasan sumber informasi dan krisis komunikasi arsitektur. Pernyataan
keprihatinan dalam bidang arsitektur dan perkotaan di Indonesia kemudian
dikemukakan secara rinci oleh Eko Budihardjo, dengan butir-butir keprihatinan
sebagai berikut: 1. Arsitektur dan kota di Indonesia saat ini banyak yang
menderita "sesak napas". Bangunanbangunan kuno bernilai dimusnahkan,
ruang-ruang terbuka disulap jadi bangunan. 2. Banyak perencanaan arsitektur dan
kota yang dikerjakan tidak atas dasar cinta dan pengertian sesuai etik profesional,
melainkan berdasar eksploatasi dan prostitusi yang bermotif komersial. 3.
Fragmentalisme dalam karya arsitek mengakibatkan arsitek berlomba-lomba
menciptakan monumen untuk dirinya sendiri, tanpa perduli dengan lingkungan
sekitarnya. 4. Para penentu kebijakan yang berada diatas banyak yang kurang
peka lingkungan, dan menderita obsesi membangun yang kelewatan. 5. Pola budaya
partisipasi masih belum merupakan cara hidup yaag melembaga. Segala sesuatu
serba ditentukan dari atas tanpa sepenuh hati menyerap aspirasi dari bawah.
Tidak ada pilihan yang terbuka bagi masyarak kelas rendah. D. Masyarakat Secara
politis, peran serta masyarakat memungkinkan diperolehnya masukan yang
reflektif yang diperlukan untuk kelangsungan demokrasi. la menawarkan
kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengaktualisasikan gagasannya
baik langsung maupun tidak langsung. Peran serta masyarakat juga menjadi forum
pendidikan publik baik melalui proses pemahaman tentang kebijaksanaan maupun
melalui proses bagaimana suatu keputusan diproses Memasukkan peran serta
masyarakat dalam perencanaan pembangunan bukannya tanpa konsekwensi. Forum ini
akan menyedot banyak biaya dan waktu (dalam hal ini tentu akan sulit
mendapatkan persetujuan dari Legislatif) Kalau sebuah proyek menimbulkan
kontroversi, pemrakarsa harus siap untuk memperpanjang jadwal penyelesaian.
Namun demikian peran serta masyarakat akan membuahkan keuntungan dalam jangka
panjang. Perencanaan pembangunan yang acceptable dimata masyarakat akan
terjamin keberlanjutannya. Sedangkan proyek yang tidak melewati atau kurang
melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan akan menimbulkan gejolak
berkepanjangan. Beberapa contoh bisa disebut misalnya proyek mega waduk
Kedungombo yang sampai sekarang masih terus menampakkan persoalan. Juga Inti
Indo Rayon dimana masyarakat masih menunjukkan resistensi (penolakan) untuk
dibuka kembali. Dimata para pengambil keputusan yang masih bermental pangreh,
masyarakat dipandang belum siap untuk berperan secara aktif dalam pembangunan.
Ketidaksiapan warga masyarakat, menurut 46 Teodolita Vol.13, No.2., Des
2010:38-46 mereka , karena tingkat pendidikan dan pengetahuan yang rata-rata
rendah. Karena itu, dimata para pengambil keputusan, yaug diperlukan bukan
dialog tetapi pengarahan dan petunjuk. V PENUTUP Dari berbagai fenomena yang
ada dalam pembangunan perkotaan sebagaimana tersebut diatas maka dirasa perlu
adanya pemikiran yang dapat menjembatani relasi antara empat unsur yang
berperan dan terlibat didalamnya yaitu Pemerintah, Pemodal, Arsitek dan
Masyarakat. Tentu saja ini bukan pekerjaan rumah yang ringan dan perlu
keperdulian para pakar dibidangnya.
Menganalisa artikulasi
sistem-sistem lokal dan nasional menimbulkan sejumlah masalah yang kompleks,
yang kesemuanya telah dikaji dari sudut pandangan teoritis yang berbeda. Di
antaranya termasuk masalah mengenai mekanisme penyeretan daerah pedesaan
tertentu itu ke dalam ekonomi nasional dan internasional, peranan dan
sifat-sifat berbagai jenis perantara, hubungan antara mode produksi yang
berbeda, serta isu kompleks mengenai perbedaan jika ada antara sistem kognitif
petani dengan sistem kognitif non petani.
Masalah terakhir ini pada dasarnya merupakan matarantai kepada sekelompok literatur yang lebih besar yang membicarakan masalah pengamatan perindividu dan model-model folk dan yang membahas masalah kerasionalan yang biasanya berubah dalam situasi pembangunan sosioekonomi. Dengan begitu, apa yang dicatat arsitek di atas adalah beberapa isu analisa yang diliput oleh para sosiolog dan antropolog ketika mereka membicarakan masalah pembangunan pedesaan.
Setiap arsitek terpaksa berhadapan dengan isu-isu itu melalui penggunaan secara eksplisit atau implisit konsep-konsep teoritis, metafora-metafora dan kerangka-kerangka tertentu yang memungkinkannya menyusun data dan mengembangkan uraian serta arus pembahasan tertentu. Bahkan cara bagaimana masalah-masalah itu dikemukakan dan memberi suatu pedoman mengenai corak kecenderungan teoritis dan metodologi pada pengarangnya, walaupun ia menegaskan bahwa ia semata-mata tertarik kepada masalah deskripsi etnografi saja. Dalam bab-bab selanjutnya, arsitek membedakan antara berbagai jenis pendekatan teoritis. Walaupun pilihan arsitek agak bersifat acak dalam pengertian bahwa arsitek tidak mengatakan semua sumbangan-sumbangan penting misalnya perkembangan mutakhir di dalam pengkajian mengenai sistem ekonomi kaum tani atau usaha-usaha mengenai difusi pembaharuan pertanian , tetapi arsitek berusaha untuk meninjau contoh-contoh literatur yang mewakili penelitian tradisi yang terperinci Kuhn, 1962 pada halaman 10.
Masalah terakhir ini pada dasarnya merupakan matarantai kepada sekelompok literatur yang lebih besar yang membicarakan masalah pengamatan perindividu dan model-model folk dan yang membahas masalah kerasionalan yang biasanya berubah dalam situasi pembangunan sosioekonomi. Dengan begitu, apa yang dicatat arsitek di atas adalah beberapa isu analisa yang diliput oleh para sosiolog dan antropolog ketika mereka membicarakan masalah pembangunan pedesaan.
Setiap arsitek terpaksa berhadapan dengan isu-isu itu melalui penggunaan secara eksplisit atau implisit konsep-konsep teoritis, metafora-metafora dan kerangka-kerangka tertentu yang memungkinkannya menyusun data dan mengembangkan uraian serta arus pembahasan tertentu. Bahkan cara bagaimana masalah-masalah itu dikemukakan dan memberi suatu pedoman mengenai corak kecenderungan teoritis dan metodologi pada pengarangnya, walaupun ia menegaskan bahwa ia semata-mata tertarik kepada masalah deskripsi etnografi saja. Dalam bab-bab selanjutnya, arsitek membedakan antara berbagai jenis pendekatan teoritis. Walaupun pilihan arsitek agak bersifat acak dalam pengertian bahwa arsitek tidak mengatakan semua sumbangan-sumbangan penting misalnya perkembangan mutakhir di dalam pengkajian mengenai sistem ekonomi kaum tani atau usaha-usaha mengenai difusi pembaharuan pertanian , tetapi arsitek berusaha untuk meninjau contoh-contoh literatur yang mewakili penelitian tradisi yang terperinci Kuhn, 1962 pada halaman 10.
Bagian pertama buku ini Bab 2 hingga 4 membicarakan dua orientasi makro yang bertentangan pendekatan modernisasi dan analisa kemunduran pengaruhnya. Pendekatan modernisasi mengandung suatu jangkauan yang luas dari segi corak analisanya yang berdasarkan pada ide-ide seperti diferensiasi struktural, dwi bagian tradisional modern, kontinum pedesaan perkotaan, dan konsep-konsep kendala atau prasyarat struktur dan budaya terhadap pembangunan arsitektur bangunan. Rumusan-rumusan ini dibahas dalam bab 2 dan 3. Kerangka pemikiran arsitek ini mempunyai dua corak utama tentang teori ketergantungan struktural dan analisa berbagai model produksi, yang terkandung dalam Bab 4. Kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan orientasi makro yang berbeda pada struktur bangunan ini diselidiki dan beberapa percobaan dilakukan untuk menentukan sejauh mana kegunaan orientasiorientasi ini untuk meneliti masalah analisa tertentu.
Bab berikutnya Bab 5 memfokuskan kepada masalah reaksi yang berbeda terhadap perubahan dan membahas model-model kewiraswastaan yang bercorak transaksi dan pembuat keputusan yang telah dikembangkan oleh para arsitek. Literatur ini mencoba memahami berbagai perubahan struktur di tingkat komunitas lokal atau analisa di tingkat wilayah yang ditinjau dari sudut kelompok dan individu yang saling berinteraksi. Tujuannya ialah untuk menghubungkan pengusaha pedesaan dengan lingkungan sosial dan budayanya, dan untuk memisahkan faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap proses-proses pembuatan keputusan ekonomi dan organisasinya. Walaupun sebagian besar arsitek dari usaha ini secara relatif memiliki analisa di tingkat mikro, ia memang menghubungkan antara titik-titik waktu tertentu yang penting dengan beberapa isu umum yang ditimbulkan oleh teori modernisasi dan model ketergantungan.
Sebagai contoh pendekatan modernisasi menekankan betapa pentingnya memisahkan nilai dan sikap yang mendorong tingkah laku arsitek model antropologi menguraikan hal ini dengan membuat rujukan kepada kasus kewiraswastaan yang khusus, dan mengkaji peranan ideologi dan faktor-faktor lain dalam proses membuat keputusan. Dengan cara yang sama seseorang itu akan dapat melihat kaitan antara minat arsitek untuk menganalisa perantara yang memberi titik temu antara sistem lokal dengan sistem nasional dengan kajian mengenai struktur ketergantungan, dengan memandang kawasan pedesaan sebagai setelit kepada pusat-pusat metropolis.
Bagaimanapun, pengkajian arsitek mengenai kewiraswastaan diperoleh secara umum dari perkembangan perspektif orientasi para arsitek dari literatur mengenai sosiologi pembangunan. Dengan itu, para arsitek lebih cenderung untuk menitikberatkan terhadap pengamatan proses-proses interaksi berskala kecil serta strategi para pelakunya daripada pola perubahan struktural yang lebih umum.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar