KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kepada Allah Swt atas karunia dan rahmat
nya, telah di berikan kelancaran dalam pembuatan makalah yang berjudul Kritik
Arsitektur Kawasan Margonda ( Jl. Juanda – Jl. Dewi Sartika ). Yang di lakukan
secara sistematis dan menjadi dasar bekal pendoman wawasan bagi kami
sebagai mahasiswa. Maupun bagian masyarakat. Ilmu dalam pembahasan materi yang
di rangkum dapat mengembangkan karakter.
Maksud dari pembuatan makalah ini adalah untuk melengkapi
tugas mata kuliah . Ada pun kami berterima kasih kepada, pihak-pihak yang
membantu dalam pembuatan makalah ini secara moril maupun materil. Kami
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna, hal ini
disebabkan oleh keterbatasan pengetahuan,wawasan, dan pengalaman yang kami
miliki. Oleh karena itu demi kesempurnaan makalah ini kami sangat mengharapkan
saran dan masukan yang membangun. Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi
pembaca dan Allah selalu memberikan rahmat dan berkahnya kepada kita semua.
Aamiin Ya Rabbal Allamiin.
Depok,
Penyusun
PENDAHULUAN
Depok bermula dari sebuah Kecamatan yang berada di
lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor,
kemudian pada tahun 1976 perumahan mulai dibangun baik oleh Perum Perumnas
maupun pengembang yang kemudian diikuti dengan dibangunnya kampus Universitas
Indonesia (UI), serta meningkatnya perdagangan dan Jasa yang semakin pesat
sehingga diperlukan kecepatan pelayanan.
Pada tahun 1981 Pemerintah membentuk Kota Administratif
Depok berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981 yang peresmiannya
pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri dalam Negeri (H. Amir Machmud) yang
terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan dan 17 (tujuh belas) Desa, yaitu :
1. Kecamatan Pancoran
Mas, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu Desa Depok, Desa Depok Jaya, Desa
Pancoram Mas, Desa Mampang, Desa Rangkapan Jaya, Desa Rangkapan Jaya Baru.
2. Kecamatan Beji,
terdiri dari 5 (lima) Desa, yaitu : Desa Beji, Desa Kemiri Muka, Desa Pondok
Cina, Desa Tanah Baru, Desa Kukusan.
3. Kecamatan Sukmajaya,
terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu : Desa Mekarjaya, Desa Sukma Jaya, Desa
Sukamaju, Desa Cisalak, Desa Kalibaru, Desa Kalimulya.
Selama kurun waktu 17 tahun Kota Administratif Depok
berkembang pesat baik dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.
Khususnya bidang Pemerintahan semua Desa berganti menjadi Kelurahan dan adanya
pemekaran Kelurahan , sehingga pada akhirnya Depok terdiri dari 3 (Kecamatan)
dan 23 (dua puluh tiga) Kelurahan, yaitu :
1. Kecamatan Pancoran
Mas, terdiri dari 6 (enam) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Depok, Kelurahan Depok
Jaya, Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahjn Rangkapan Jaya, Kelurahan Rangkapan
Jaya Baru.
2. Kecamatan Beji terdiri
dari (enam) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur,
Kelurah Pondok Cina, Kelurahan Kemirimuka, Kelurahan Kukusan, Kelurahan Tanah
Baru.
3. Kecamatan Sukmajaya,
terdiri dari 11 (sebelas) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan
Suka Maju,. Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Abadi Jaya, Kelurahan Baktijaya,
Kelurahan Cisalak, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, Kelurahan Kali
Jaya, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Jati Mulya, Kelurahan Tirta Jaya.
Terbentuknya Kota Depok
Dengan semakin pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi
masyarakat yang semakin mendesak agar Kota Administratif Depok diangkat menjadi
Kotamadya dengan harapan pelayanan menjadi maksimum. Disis lain Pemerintah
Kabupaten Bogor bersama – sama Pemerintah Propinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan
tesebut, dan mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan
Rakyat.
Berdasarkan Undang – undang No. 15 tahun 1999, tentang
pembentukan Kotamadya Daerah Tk. II Depok yang ditetapkan pada tanggal 20 April
1999, dan diresmikan tanggal 27 April 1999 berbarengan dengan Pelantikan
Pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok yang dipercayakan kepada Drs.
H. Badrul Kamal yang pada waktu itu menjabat sebagai Walikota Kota
Administratif Depok. Momentum peresmian Kotamadya Daerah Tk. II Depok dan
pelantikan pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok dapat dijadikan
suatu landasan yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan hari jadi Kota Depok.
Berdasarkan Undang – undang nomor 15 tahun 1999 Wilayah Kota
Depok meliputi wilayah Administratif Kota Depok, terdiri dari 3 (tiga)
Kecamatan sebagaimana tersebut diatas ditambah dengan sebagian wilayah
Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor, yaitu :
1. Kecamatan Cimanggis,
yang terdiri dari 1 (satu) Kelurahan dan 12 (dua belas) Desa , yaitu : Kelurahan
Cilangkap, Desa Pasir Gunung Selatan, Desa Tugu, Desa Mekarsari, Desa Cisalak
Pasar, Desa Curug, Desa Hajarmukti, Desa Sukatani, Desa Sukamaju Baru, Desa
Cijajar, Desa Cimpaeun, Desa Leuwinanggung.
2. Kecamatan Sawangan,
yang terdiri dari 14 (empat belas) Desa, yaitu : Desa Sawangan, Desa Sawangan
Baru, Desa Cinangka, Desa Kedaung, Desa Serua, Desa Pondok Petir, Desa Curug,
Desa Bojong Sari, Desa Bojong Sari Baru, Desa Duren Seribu, Desa Duren Mekar,
Desa Pengasinan Desa Bedahan, Desa Pasir Putih.
3. Kecamatan Limo yang
terdiri dari 8 (delapan) Desa, yaitu : Desa Limo, Desa Meruyung, Desa Cinere,
Desa Gandul, Desa Pangkalan Jati, Desa Pangkalan Jati Baru, Desa Krukut, Desa
Grogol.
4. Dan ditambah 5 (lima)
Desa dari Kecamatan Bojong Gede, yaitu : Desa Cipayung, Desa Cipayung Jaya,
Desa Ratu Jaya, Desa Pondok Terong, Desa Pondok Jaya.
Kota Depok selain merupakan Pusat Pemerintahan yang
berbatasan langsung dengan Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta juga
merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Negara yang diarahkan untuk kota pemukiman
, Kota Pendidikan, Pusat pelayanan perdagangan dan jasa, Kota pariwisata dan
sebagai kota resapan air.
KAJIAN TEORI
Kritik merupakan rekaman dari tanggapan terhadap lingkungan
buatan ( built environment ). Kritik meliputi semua tanggapan termasuk
tanggapan negatif dan pada hakekatnya kritik bermaksud tanggapan negatif dan
para hakekatnya kritik menyaring dan melakukan pemisahan. Ciri pokok kritik
adalah pembedaan dan bukan penilaian ( misalnya : reaksi penduduk terhadap
rancangan pemukiman di lakukan dengan metode penyampaian tanggapan ).
Metode kritik arsitektur terdiri dari
· Kritik
Normatif ( Normative Criticism )
Hakikatnya kritik ini adanya keyakinan bahwa di lingkungan
dunia manapun bangunan dan wilayah perkotaan selalu dibangun melalui suatu
model, pola, sandaran sebagai sebuah prinsip. Norma juga berupa suatu yang
tidak konkrit dan bersifat umum dan hampir tidak ada kaitannya dengan bangunan
sebagai sebuah benda konstruksi. Kritik Normatif dibagi dalam beberapa metode,
yaitu :
Kritik Doktrinal (Doctrinal Criticsm) Norma yang
bersifat general, pernyataan yang tak terukur.
Kritik Terukur (Measured Criticsm) Sekumpulan dugaan
yang mampu mendefinisikan bangunan dengan baik secara kuantitatif.
Kritik Tipical (Typical Criticism) Norma yang
didasarkan pada model yang digeneralisasi untuk satu katagori bangunan yang
spesifik.
Kritik Sistematik (Systematic Criticism) Norma
penyusunan elemen-elemen yang saling berkaitan untuk satu tujuan.
· Kritik
Interpretif ( Interpretive Criticism )
Kritikus pada jenis ini dipandang sebagai pengamat yang
professional. Bentuk kritik cenderung subyektif dan bersifat mempengaruhi
pandangan orang lain agar sejalan dengan pandangan kritikus tersebut. Dalam
penyajiannya menampilkan sesuatu yang baru atau memandang sesuatu bangunan dari
sudut pandang lain. Ada 2 teknik dalam menggunakan kritik ini, yaitu :
Advocatory, Kritik dalam bentuk penghakiman dan mencoba
mengarahkan pada suatu topik yang dipandang perlu. Namun bertentangan dalam hal
itu kritikus juga membantu melihat manfaat yang telah dihasilkan oleh arsitek
sehingga dapat membalikkan dari objek bangunan yang sangat menjemukan menjadi
bangunan yang mempersona.
Evocative, Menggugah pemahaman intelektual atas makna
yang dikandung pada suatu bangunan. Sehingga kritik ini tidak mengungkap suatu
objek itu benar atau salah melainkan pengungkapan pengalaman perasaan akan
ruang. Metode ini bisa disampaikan dalam bentuk naratif (tulisan) dan fotografis
(gambar).
· Kritik
Impresionis ( Imppressionis Criticsm )
Kritik ini menggunakan karya seni atau bangunan sebagai
dasar bagi pembentukan karya seninya. Kritik impresionis dapat berbentuk :
Verbal discourse (narasi verbal puisi atau prosa).
Caligramme (paduan kata)
Painting (lukisan)
Photo image (imagi foto)
Modification of building (Modifikasi bangunan)
Cartoon (menampilakan gambar bangunan dengan cara yang lebih
menyenangkan).
Kritik Deskriptif (Descriptive Criticism)
Dibanding kritik lain, kritik ini lebih terlihat lebih nyata
(actual). Kritik ini mencatat fakta-fakta pengalaman seseorang terhadap kota.
Melihat sesuatu bangunan sebagaimana adanya tanpa me-judge atau me-interprete.
Yang masuk metode pada kritik ini adalah :
o Depictive (gambaran bangunan)
§ Grafis (static).
§ Verbal (dynamic).
§ Prosedur (Process)
o Biographical (riwayat hidup)
o Contextual (Peristiwa)
PERMASALAHAN
Gambar peta jl. Raya Margonda ( jl. Juanda – jl. Dewi
sartika )
Permasalahan : Meningkatnya populasi pertumbuhan
penduduk di Kota Depok dan meningkatnya perekonomiannya sehingga sebagian besar
penduduk Kota Depok adalah orang menengah keatas. Mengakibatkan banyaknya
masyarakat depok yang memiliki kendaraan lebih dari 1 sehingga mengakibatkan
banyak kendaraan yang lalu lalang di sepanjang jalan margonda dan akhirnya
seringnya timbul kemacetan di kawasan ini. Salah satu permasalahan yang timbul
juga bisa dari banyaknya bangunan ruko yang ada di sepanjang jalan Margonda. Sehingga
mengakibatkan banyaknya masyarakat yang suka jalan – jalan di sepanjang jalan
Margonda.
Solusi : Wali kota Depok harusnya memiliki program
untuk masyarakatnya agar mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan
menggunakan kendaraan umum. Agar mengurangi kemacetan di beberapa titik
sepanjang jalan Margonda. Dan Walikota depok harus mengurangi pembangungan ruko
– ruko di sepanjang Margonda. Karena itu akan mengakibatkan tingkat populasi
orang yang akan sering berdatangan ke kawasan Margonda. Karena sebagian besar
ruko – ruko di Margonda di isi dengan banyaknya tempat – tempat makan baru.
Permasalahan : Bangunan rumah makan bebeku ini
terhimpit di antara 2 bangunan tinggi yang ada disamping kanan – kirinya yang
memiliki ketinggian 3 lantai. Sedangkan bangunan rumah makan hanya 1 lantai.
Jika di lihat bangunan ini tidak memiliki garis skyline yang dinamis karena
bangunannya tidak memiliki ketinggian yang sama.
Solusi : Harusnya Walikota Depok menata kotanya dimana
bangunan yang memang ingin di bangun hanya 1 lantai di jadikan 1 kawasan,
begitu juga bangunan yang lebih dari 1 lantai juga di jadikan 1 kawasan. Jadi
jika dilihat dari segi estetika garis skyline nya dinamis.
Permasalahan : Fasilitas pendukung pom bensin di
sepanjang jalan Margonda ini kurang terawat sehingga tidak menarik banyak
pembeli untuk datang ke sini dan membeli bahan bakar disini.
Solusi : Fasilitas ini harusnya di perbaharui agar
nantinya menarik pembeli dan supaya pom bensin ini selalu hidup . Karena jika
pemilik tidak memperbaharui bangunan ini nantinya lama – lama akan di
tutup.
Permasalahan : Terdapat bangunan yang sudah tidak di
gunakan lagi oleh pemiliknya. Jika di lihat dari unsur estetika , bangunan ini
tidak memberikan kesan indah. Karena keberadaannya hanya mengganggu keindahan
bangunan di sebelah kanan kirinya.
Solusi : Jika memang pemiliknya tidak ingin menggunakan
lagi. Bisa di manfaat kan untuk lahan kosong tanah datar atau di cor dan di
jadikan lahan parkir untuk ruko sebelah nya . karena sebagian besar ruko – ruko
di sepanjang Margonda memiliki masalah pada parkiran. Sehingga mengakibatkan
banyaknya mobil yang parkir di pinggir jalan.
Permasalahan : Ruko – ruko setelah Ace Hardware dekat
dengan lampu merah ITC Depok cukup memprihantinkan. Karena termasuk bangunan
yang sudah lama, jadi kondisinya kurang bagus dan tidak terawat.
Solusi : Harusnya pemilik yang membangun ruko ini
merenovasi rukonya sehingga dampaknya akan menarik pengunjung untuk datang
maupun diluar sana banyak saingan, tetapi ini salah satu cara untuk
mempertahankan estetika bangunan dan nantinya kawasan margonda ini jadi
terlihat indah dan rapi bangunan – bangunannya.
Permasalahan : Disepanjang jalan Jl. Juanda - Jl.
Dewi Sartika hanya terdapat 1 bangunan mesjid kecil. Bangunan mesjid ini sudah
lama di bangun sehingga tidak memberikan ketertarikan orang untuk mampir dan
sholat disana. Dan juga pada mesjid ini tidak adanya lahan parkir.
Solusi : Harusnya di bangun beberapa bangunan mesjid
karena orang indonesia sebagian besar orang islam. Walikota harusnya
memanfaatkan lahan kosong di sepanjang margonda atau menggunakan bangunan yang
sudah tidak di gunakan lagi. Kemudian fasilitas mesjid juga harus dilengkapi
tempat parkir dan mampu menampung banyaknya pengguna jalan di margonda.
Permasalahan : Sebagian besar bangunan di margonda
tidak memiliki GSB sehingga banyak bangunan yang terbangun jaraknya dekat
dengan jalan raya. Salah satunya beberapa bangunan dekat dengan lampu merah ITC
Depok.
Solusi : Walikota Depok harus lebih memperhatikan GSB
bangunan supaya tidak banyak bangunan – bangunan yang langsung dekat dengan
jalan raya besar.
Permasalahan : Sepinya mall plaza depok karena memang
tidak adanya sesuatu yang dapat menarik pengunjung untuk datang. Dari segi
bangunannya saja tidak menarik, dan kecilnya mall plaza depok. Sehingga tidak
banyak orang dapat kesini.
Solusi : Ramayana harus di perbaharui agar menarik
pengunjung untuk datang, karena jika tidak di renovasi, bangunan ini akan kalah
saing dengan mall yang lainnya. Mungkin bisa dimulai dengan meningkatkan
bangunan dan membuat ruko – ruko di dalam yang cukup banyak dan menarik. Supaya
nantinya agar dapat menarik pengunjung. Kemudian memperbanyak parkir dan
mengubah fasad bangunan supaya lebih menarik lagi.
KESIMPULAN & SARAN
Jalan Margonda adalah jalan utama untuk menuju kota depok,
dimana sepertinya pemerintah kota depok membuat konsep jalan margonda seperti
jantungnya kota depok dimana ruko – ruko disepanjang jalan Margonda sebagian
besar bisa memenuhi kebutuhan hidup kita, mulai dari kuliner, pendidikan, dan
hiburan. Hanya kurang tertata rapi saja ruko – ruko di sepanjang jalan Margonda
dan kurang memadai nya fasilitasnya.
Untuk kedepannya Pemerintah Walikota Depok harus lebih
memperhatikan lagi bangunan – bangunan di sepanjang jalan Margonda. Dimana hal
– hal yang harus di perhatikan adalah GSB bangunan, Estetika bangunan dari segi
ketinggian bangunan, fasad bangunan, kemudian memperbaharui / merenovasi
bangunan – bangunan lama dan disamakan estetikanya dengan bangunan – bangunan
yang baru. Kemudian setiap bangunan – bangunan di sediakan fasilitas parkir
yang cukup agar tidak ada lagi parkir di pinggir jalan. Kemudian untuk elemen –
elemen perkotaan seperti pedestrian lebih di perhatikan karena kalau di
perhatikan minimnya fasilitas pedestrian ways untuk pejalan kaki karena
walikota depok lebih memperhatikan pelebaran untuk kendaraan mobil dan motor
tetapi kurang memperhatikan keselamatan dan kenyaman pengguna jalan. Kemudian
pemerintah harus mengurangi pembangunan ruko – ruko dan lebih di perhatikan
lagi penghijauan di sepanjang jalan margonda. Karena sama sekali tidak ada
lahan untuk penghijauan.
>









Tidak ada komentar:
Posting Komentar