Jumat, 01 Februari 2019



KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kepada Allah Swt atas karunia dan rahmat nya, telah di berikan kelancaran dalam pembuatan makalah yang berjudul Kritik Arsitektur Kawasan Margonda ( Jl. Juanda – Jl. Dewi Sartika ). Yang di lakukan secara sistematis dan  menjadi dasar bekal pendoman wawasan bagi kami sebagai mahasiswa. Maupun bagian masyarakat. Ilmu dalam pembahasan materi yang di rangkum dapat mengembangkan karakter.

Maksud dari pembuatan makalah ini adalah untuk melengkapi tugas mata kuliah . Ada pun kami berterima kasih kepada, pihak-pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini secara moril maupun materil. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna, hal ini disebabkan oleh keterbatasan pengetahuan,wawasan, dan pengalaman yang kami miliki. Oleh karena itu demi kesempurnaan makalah ini kami sangat mengharapkan saran dan masukan yang membangun. Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi pembaca dan Allah selalu memberikan rahmat dan berkahnya kepada kita semua. Aamiin Ya Rabbal Allamiin.






Depok,





Penyusun










PENDAHULUAN




Depok bermula dari sebuah Kecamatan yang berada di lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor, kemudian pada tahun 1976 perumahan mulai dibangun baik oleh Perum Perumnas maupun pengembang yang kemudian diikuti dengan dibangunnya kampus Universitas Indonesia (UI), serta meningkatnya perdagangan dan Jasa yang semakin pesat sehingga diperlukan kecepatan pelayanan.
Pada tahun  1981 Pemerintah membentuk Kota Administratif Depok berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981 yang peresmiannya pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri dalam Negeri (H. Amir Machmud) yang terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan dan 17 (tujuh belas) Desa, yaitu :
1.      Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu Desa Depok, Desa Depok Jaya, Desa Pancoram Mas, Desa Mampang, Desa Rangkapan Jaya, Desa Rangkapan Jaya Baru.
2.      Kecamatan Beji, terdiri dari 5 (lima) Desa, yaitu : Desa Beji, Desa Kemiri Muka, Desa Pondok Cina, Desa Tanah Baru, Desa Kukusan.
3.      Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu : Desa Mekarjaya, Desa Sukma Jaya, Desa Sukamaju, Desa Cisalak, Desa Kalibaru, Desa Kalimulya.

Selama kurun waktu 17 tahun Kota Administratif Depok berkembang pesat baik dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Khususnya bidang Pemerintahan semua Desa berganti menjadi Kelurahan dan adanya pemekaran Kelurahan , sehingga pada akhirnya Depok terdiri dari 3 (Kecamatan) dan 23 (dua puluh tiga) Kelurahan, yaitu :
1.      Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahjn Rangkapan Jaya, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru.
2.      Kecamatan Beji terdiri dari (enam) Kelurahan, yaitu :  Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur, Kelurah Pondok Cina, Kelurahan Kemirimuka, Kelurahan Kukusan, Kelurahan Tanah Baru.
3.      Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 11 (sebelas) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Suka Maju,. Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Abadi Jaya, Kelurahan Baktijaya, Kelurahan Cisalak, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, Kelurahan Kali Jaya, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Jati Mulya, Kelurahan Tirta Jaya.

Terbentuknya Kota Depok
Dengan semakin pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat yang semakin mendesak agar Kota Administratif Depok diangkat menjadi Kotamadya dengan harapan pelayanan menjadi maksimum. Disis lain Pemerintah Kabupaten Bogor bersama – sama Pemerintah Propinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tesebut, dan mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Berdasarkan Undang – undang No. 15 tahun 1999, tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tk. II Depok yang ditetapkan pada tanggal 20 April 1999, dan diresmikan tanggal 27 April 1999 berbarengan dengan Pelantikan Pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok yang dipercayakan kepada Drs. H. Badrul Kamal yang pada waktu itu menjabat sebagai Walikota Kota Administratif Depok. Momentum peresmian Kotamadya Daerah Tk. II Depok dan pelantikan pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok dapat dijadikan suatu landasan yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan hari jadi Kota Depok.
Berdasarkan Undang – undang nomor 15 tahun 1999 Wilayah Kota Depok meliputi wilayah Administratif  Kota Depok, terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan sebagaimana tersebut diatas ditambah dengan sebagian wilayah Kabupaten  Daerah Tingkat II Bogor, yaitu :
1.      Kecamatan Cimanggis, yang terdiri dari 1 (satu) Kelurahan dan 12 (dua belas) Desa , yaitu : Kelurahan Cilangkap, Desa Pasir Gunung Selatan, Desa Tugu, Desa Mekarsari, Desa Cisalak Pasar, Desa Curug, Desa Hajarmukti, Desa Sukatani, Desa Sukamaju Baru, Desa Cijajar, Desa Cimpaeun, Desa Leuwinanggung.
2.      Kecamatan Sawangan, yang terdiri dari 14 (empat belas) Desa, yaitu : Desa Sawangan, Desa Sawangan Baru, Desa Cinangka, Desa Kedaung, Desa Serua, Desa Pondok Petir, Desa Curug, Desa Bojong Sari, Desa Bojong Sari Baru, Desa Duren Seribu, Desa Duren Mekar, Desa Pengasinan Desa Bedahan, Desa Pasir Putih.
3.      Kecamatan Limo yang terdiri dari 8 (delapan) Desa, yaitu : Desa Limo, Desa Meruyung, Desa Cinere, Desa Gandul, Desa Pangkalan Jati, Desa Pangkalan Jati Baru, Desa Krukut, Desa Grogol.
4.      Dan ditambah 5 (lima) Desa dari Kecamatan Bojong Gede, yaitu : Desa Cipayung, Desa Cipayung Jaya, Desa Ratu Jaya, Desa Pondok Terong, Desa Pondok Jaya.

Kota Depok selain merupakan Pusat Pemerintahan yang berbatasan langsung dengan Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta juga merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Negara yang diarahkan untuk kota pemukiman , Kota Pendidikan, Pusat pelayanan perdagangan dan jasa, Kota pariwisata dan sebagai kota resapan air.







KAJIAN TEORI



Kritik merupakan rekaman dari tanggapan terhadap lingkungan buatan ( built environment ). Kritik meliputi semua tanggapan termasuk tanggapan negatif dan pada hakekatnya kritik bermaksud tanggapan negatif dan para hakekatnya kritik menyaring dan melakukan pemisahan. Ciri pokok kritik adalah pembedaan dan bukan penilaian ( misalnya : reaksi penduduk terhadap rancangan pemukiman di lakukan dengan metode penyampaian tanggapan ).

Metode kritik arsitektur terdiri dari

·         Kritik Normatif ( Normative Criticism )

Hakikatnya kritik ini adanya keyakinan bahwa di lingkungan dunia manapun bangunan dan wilayah perkotaan selalu dibangun melalui suatu model, pola, sandaran sebagai sebuah prinsip. Norma juga berupa suatu yang tidak konkrit dan bersifat umum dan hampir tidak ada kaitannya dengan bangunan sebagai sebuah benda konstruksi. Kritik Normatif dibagi dalam beberapa metode, yaitu :

Kritik Doktrinal (Doctrinal Criticsm) Norma yang bersifat general, pernyataan yang tak terukur.
Kritik Terukur (Measured Criticsm) Sekumpulan dugaan yang mampu mendefinisikan bangunan dengan baik secara kuantitatif.
Kritik Tipical (Typical Criticism) Norma yang didasarkan pada model yang digeneralisasi untuk satu katagori bangunan yang spesifik.
Kritik Sistematik (Systematic Criticism) Norma penyusunan elemen-elemen yang saling berkaitan untuk satu tujuan.

·         Kritik Interpretif ( Interpretive Criticism )

Kritikus pada jenis ini dipandang sebagai pengamat yang professional. Bentuk kritik cenderung subyektif dan bersifat mempengaruhi pandangan orang lain agar sejalan dengan pandangan kritikus tersebut. Dalam penyajiannya menampilkan sesuatu yang baru atau memandang sesuatu bangunan dari sudut pandang lain. Ada 2 teknik dalam menggunakan kritik ini, yaitu :

Advocatory, Kritik dalam bentuk penghakiman dan mencoba mengarahkan pada suatu topik yang dipandang perlu. Namun bertentangan dalam hal itu kritikus juga membantu melihat manfaat yang telah dihasilkan oleh arsitek sehingga dapat membalikkan dari objek bangunan yang sangat menjemukan menjadi bangunan yang mempersona.
Evocative, Menggugah pemahaman intelektual atas makna yang dikandung pada suatu bangunan. Sehingga kritik ini tidak mengungkap suatu objek itu benar atau salah melainkan pengungkapan pengalaman perasaan akan ruang. Metode ini bisa disampaikan dalam bentuk naratif (tulisan) dan fotografis (gambar).



·         Kritik Impresionis ( Imppressionis Criticsm )

Kritik ini menggunakan karya seni atau bangunan sebagai dasar bagi pembentukan karya seninya. Kritik impresionis dapat berbentuk :
Verbal discourse (narasi verbal puisi atau prosa).
Caligramme (paduan kata)
Painting (lukisan)
Photo image (imagi foto)
Modification of building (Modifikasi bangunan)
Cartoon (menampilakan gambar bangunan dengan cara yang lebih menyenangkan).
 Kritik Deskriptif (Descriptive Criticism) 

Dibanding kritik lain, kritik ini lebih terlihat lebih nyata (actual). Kritik ini mencatat fakta-fakta pengalaman seseorang terhadap kota. Melihat sesuatu bangunan sebagaimana adanya tanpa me-judge atau me-interprete. Yang masuk metode pada kritik ini adalah :
o   Depictive (gambaran bangunan)
§  Grafis (static).
§  Verbal (dynamic).
§  Prosedur (Process)
o   Biographical (riwayat hidup)
o   Contextual (Peristiwa)







PERMASALAHAN
 












Gambar peta jl. Raya Margonda ( jl. Juanda – jl. Dewi sartika )



Permasalahan : Meningkatnya populasi pertumbuhan penduduk di Kota Depok dan meningkatnya perekonomiannya sehingga sebagian besar penduduk Kota Depok adalah orang menengah keatas. Mengakibatkan banyaknya masyarakat depok yang memiliki kendaraan lebih dari 1 sehingga mengakibatkan banyak kendaraan yang lalu lalang di sepanjang jalan margonda dan akhirnya seringnya timbul kemacetan di kawasan ini. Salah satu permasalahan yang timbul juga bisa dari banyaknya bangunan ruko yang ada di sepanjang jalan Margonda. Sehingga mengakibatkan banyaknya masyarakat yang suka jalan – jalan di sepanjang jalan Margonda.

Solusi : Wali kota Depok harusnya memiliki program untuk masyarakatnya agar mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan menggunakan kendaraan umum. Agar mengurangi kemacetan di beberapa titik sepanjang jalan Margonda. Dan Walikota depok harus mengurangi pembangungan ruko – ruko di sepanjang Margonda. Karena itu akan mengakibatkan tingkat populasi orang yang akan sering berdatangan ke kawasan Margonda. Karena sebagian besar ruko – ruko di Margonda di isi dengan banyaknya tempat – tempat makan baru.








Permasalahan : Bangunan rumah makan bebeku ini terhimpit di antara 2 bangunan tinggi yang ada disamping kanan – kirinya yang memiliki ketinggian 3 lantai. Sedangkan bangunan rumah makan hanya 1 lantai. Jika di lihat bangunan ini tidak memiliki garis skyline yang dinamis karena bangunannya tidak memiliki ketinggian yang sama.

Solusi : Harusnya Walikota Depok menata kotanya dimana bangunan yang memang ingin di bangun hanya 1 lantai di jadikan 1 kawasan, begitu juga bangunan yang lebih dari 1 lantai juga di jadikan 1 kawasan. Jadi jika dilihat dari segi estetika garis skyline nya dinamis.





                                        

Permasalahan : Fasilitas pendukung pom bensin di sepanjang jalan Margonda ini kurang terawat sehingga tidak menarik banyak pembeli untuk datang ke sini dan membeli bahan bakar disini.

Solusi : Fasilitas ini harusnya di perbaharui agar nantinya menarik pembeli dan supaya pom bensin ini selalu hidup . Karena jika pemilik tidak memperbaharui bangunan ini nantinya lama – lama akan di tutup. 






Permasalahan : Terdapat bangunan yang sudah tidak di gunakan lagi oleh pemiliknya. Jika di lihat dari unsur estetika , bangunan ini tidak memberikan kesan indah. Karena keberadaannya hanya mengganggu keindahan bangunan di sebelah kanan kirinya.

Solusi : Jika memang pemiliknya tidak ingin menggunakan lagi. Bisa di manfaat kan untuk lahan kosong tanah datar atau di cor dan di jadikan lahan parkir untuk ruko sebelah nya . karena sebagian besar ruko – ruko di sepanjang Margonda memiliki masalah pada parkiran. Sehingga mengakibatkan banyaknya mobil yang parkir di pinggir jalan.








Permasalahan : Ruko – ruko setelah Ace Hardware dekat dengan lampu merah ITC Depok cukup memprihantinkan. Karena termasuk bangunan yang sudah lama, jadi kondisinya kurang bagus dan tidak terawat.

Solusi : Harusnya pemilik yang membangun ruko ini merenovasi rukonya sehingga dampaknya akan menarik pengunjung untuk datang maupun diluar sana banyak saingan, tetapi ini salah satu cara untuk mempertahankan estetika bangunan dan nantinya kawasan margonda ini jadi terlihat indah dan rapi bangunan – bangunannya. 








Permasalahan : Disepanjang jalan Jl. Juanda -  Jl. Dewi Sartika hanya terdapat 1 bangunan mesjid kecil. Bangunan mesjid ini sudah lama di bangun sehingga tidak memberikan ketertarikan orang untuk mampir dan sholat disana. Dan juga pada mesjid ini tidak adanya lahan parkir.

Solusi : Harusnya di bangun beberapa bangunan mesjid karena orang indonesia sebagian besar orang islam. Walikota harusnya memanfaatkan lahan kosong di sepanjang margonda atau menggunakan bangunan yang sudah tidak di gunakan lagi. Kemudian fasilitas mesjid juga harus dilengkapi tempat parkir dan mampu menampung banyaknya pengguna jalan di margonda. 









Permasalahan : Sebagian besar bangunan di margonda tidak memiliki GSB sehingga banyak bangunan yang terbangun jaraknya dekat dengan jalan raya. Salah satunya beberapa bangunan dekat dengan lampu merah ITC Depok.

Solusi : Walikota Depok harus lebih memperhatikan GSB bangunan supaya tidak banyak bangunan – bangunan yang langsung dekat dengan jalan raya besar. 









Permasalahan : Sepinya mall plaza depok karena memang tidak adanya sesuatu yang dapat menarik pengunjung untuk datang. Dari segi bangunannya saja tidak menarik, dan kecilnya mall plaza depok. Sehingga tidak banyak orang dapat kesini.

Solusi : Ramayana harus di perbaharui agar menarik pengunjung untuk datang, karena jika tidak di renovasi, bangunan ini akan kalah saing dengan mall yang lainnya. Mungkin bisa dimulai dengan meningkatkan bangunan dan membuat ruko – ruko di dalam yang cukup banyak dan menarik. Supaya nantinya agar dapat menarik pengunjung. Kemudian memperbanyak parkir dan mengubah fasad bangunan supaya lebih menarik lagi.




KESIMPULAN & SARAN



Jalan Margonda adalah jalan utama untuk menuju kota depok, dimana sepertinya pemerintah kota depok membuat konsep jalan margonda seperti jantungnya kota depok dimana ruko – ruko disepanjang jalan Margonda sebagian besar bisa memenuhi kebutuhan hidup kita, mulai dari kuliner, pendidikan, dan hiburan. Hanya kurang tertata rapi saja ruko – ruko di sepanjang jalan Margonda dan kurang memadai nya fasilitasnya.  

Untuk kedepannya Pemerintah Walikota Depok harus lebih memperhatikan lagi bangunan – bangunan di sepanjang jalan Margonda. Dimana hal – hal yang harus di perhatikan adalah GSB bangunan, Estetika bangunan dari segi ketinggian bangunan, fasad bangunan, kemudian memperbaharui / merenovasi bangunan – bangunan lama dan disamakan estetikanya dengan bangunan – bangunan yang baru. Kemudian setiap bangunan – bangunan di sediakan fasilitas parkir yang cukup agar tidak ada lagi parkir di pinggir jalan. Kemudian untuk elemen – elemen perkotaan seperti pedestrian lebih di perhatikan karena kalau di perhatikan minimnya fasilitas pedestrian ways untuk pejalan kaki karena walikota depok lebih memperhatikan pelebaran untuk kendaraan mobil dan motor tetapi kurang memperhatikan keselamatan dan kenyaman pengguna jalan. Kemudian pemerintah harus mengurangi pembangunan ruko – ruko dan lebih di perhatikan lagi penghijauan di sepanjang jalan margonda. Karena sama sekali tidak ada lahan untuk penghijauan. 


>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar